Jakarta (ANTARA) - Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) Ustadz Alhafiz Kurniawan berpesan berkumur dan bersikat gigi jangan berlebihan selama berpuasa agar tidak membatalkan puasa.

"Salah satu hal yang sebaiknya dihindari atau dianjurkan supaya tidak lakukan adalah melakukan sesuatu yang berkenaan dengan hal yang mendekati hal yang membatalkan puasa bila dilakukan secara berlebihan, misalnya berkumur atau sikat gigi secara berlebihan," kata Alhafiz Kurniawan di Jakarta, Selasa.

Pasalnya, jika berkumur dilakukan secara berlebihan, dikhawatirkan ada tetesan air yang terminum.

Begitu juga bila bersikat gigi berlebihan.

"(Jika berlebihan) misalnya pasta gigi yang sudah berbentuk buih-buih itu bisa masuk ke dalam tubuh kita atau misalnya rontokan sikat yang sangat halus itu terbawa masuk," kata Alhafiz Kurniawan.

Sehingga berkumur dan bersikat gigi saat berpuasa berbeda dengan berkumur dan bersikat gigi di kala tidak puasa.

Namun demikian menurut dia, selama Bulan Ramadhan,  Muslim tetap diperbolehkan berkumur dan bersikat gigi ala kadarnya demi menjaga kebersihan mulut dan gigi.

"Sehingga kita beraktivitas, berangkat sekolah, berangkat ke kantor, beraktivitas di ruang-ruang publik tentu perlu menjaga kepercayaan diri, kalau kita tidak sikat gigi karena alasan makruh itu saya kira problematik banget sehingga terkesan ibadah puasa itu melarang banyak padahal kalau kita tahu ketentuan dan kadarnya, itu tetap bisa kita lakukan dengan proporsi yang cukup atau yang dibutuhkan," kata Dosen Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MPK) Agama Islam UI ini.

 

Baca juga: Hukum kenakan softlens saat berpuasa menurut Islam

Baca juga: Hukum bagi muslim yang sengaja tidak berpuasa Ramadhan

Baca juga: Meninggalkan puasa Ramadhan dengan sengaja, ini hukum dan sanksinya

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2026