“Pertama, karena besok sudah terjadwal permintaan keterangan kepada yang bersangkutan,”Jakarta (ANTARA) - Berbagai kabar hukum telah diwartakan ANTARA pada Selasa (24/3), mulai dari pesan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terkait arus balik Lebaran 2026 hingga tersangka dugaan korupsi Yaqut Cholil Qoumas kembali ke rumah tahanan KPK.
Berikut kilas balik berita hukum kemarin untuk kembali Anda simak.
1. Kapolri minta jajaran beri pelayanan terbaik selama masa arus balik
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya agar memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama masa arus balik Lebaran 2026.
Dikutip dari keterangan resmi, Sigit di Command Center ITDC, Nusa Dua, Bali, Selasa, menyebut bahwa puncak arus balik Lebaran 2026 diprediksi terjadi pada 24 Maret 2026.
Meski begitu, diperkirakan akan terjadi penyebaran jumlah pemudik hingga Jumat (27/3) seiring dengan penerapan kebijakan work from anywhere (WFA).
Baca selengkapnya di sini.
2. Kapolri dan tiga menteri buka jalur searah nasional dari Kalikangkung
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bersama tiga menteri membuka jalur satu arah atau one way arus balik Lebaran 2026 mulai dari Gerbang Tol (GT) Kalikangkung Semarang, Jawa Tengah, Selasa.
Tiga menteri yang turut serta membuka jalur satu arah tersebut, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, serta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Baca selengkapnya di sini.
3. Yaqut tiba di KPK, mengaku bersyukur bisa Lebaran di rumah
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji sekaligus mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, mengaku bersyukur bisa merayakan Lebaran di rumah, bukan di rumah tahanan negara atau rutan.
“Alhamdulillah saya bisa sungkem ke ibu saya, ke ibunda saya,” ujar Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Baca selengkapnya di sini.
4. KPK ungkap alasan kembalikan Yaqut ke rutan setelah jadi tahanan rumah
KPK mengungkapkan alasan mengembalikan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke rumah tahanan negara atau rutan setelah tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tersebut menjadi tahanan rumah.
“Pertama, karena besok sudah terjadwal permintaan keterangan kepada yang bersangkutan,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
Baca selengkapnya di sini.
5. KPK umumkan hasil pemeriksaan kesehatan Yaqut: Mengidap GERD akut
KPK mengumumkan hasil pemeriksaan kesehatan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji sekaligus mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yakni mengidap GERD akut sehingga menjadi salah satu pertimbangan menyetujui pengalihan penahanan menjadi tahanan rumah.
“Kami informasikan bahwa salah satu hasil dari asesmen kesehatan itu adalah yang bersangkutan mengidap GERD akut, dan pernah dilakukan endoskopi dan kolonoskopi,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
Baca selengkapnya di sini.
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2026