Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo membayar zakat mal sebesar Rp55 juta atau naik Rp5 juta dibandingkan tahun lalu yang seluruhnya dibayarkan secara tunai melalui Baznas.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) membayarkan zakat tersebut dalam acara Penyerahan Zakat kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Tahun 2019 di Istana Negara Jakarta, Kamis.

“Alhamdulillah pengumpulan dan penyaluran zakat yang dilakukan oleh Baznas yang telah dimulai 2016 lalu di Istana telah berjalan secara rutin, dan ini dapat menjadi pilar penguatan keuangan syariah," kata Jokowi. Pada kesempatan itu, para menteri hadir termasuk para pejabat tinggi di kementerian/lembaga serta direksi BUMN.

Baznas menyiapkan beberapa petugas atau konter di lingkungan Istana Kepresidenan untuk melayani pembayaran zakat bekerja sama dengan perbankan syariah yang bisa dilakukan secara tunai maupun non tunai.

Pada kesempatan itu, ia mengatakan, potensi zakat yang besar di Indonesia bisa dimaksimalkan.

Presiden mengatakan t sebagaimana laporan Baznas potensi zakat di Indonesia mencapai Rp232 triliun dan jumlah yang baru bisa masuk ke Baznas sebesar Rp8,1 triliun.

“Artinya masih ada potensi yang sangat besar. Dan kami juga sangat menghargai rata-rata dalam 5 tahun ini pertumbuhannya 2,64 (persen), ini pertumbuhan yang sangat besar dan kita harapkan ke depan ada lompatan pertumbuhan pengumpulan dan penyaluran zakat di negara kita,” katanya.

Jokowi menekankan pentingnya zakat baik untuk menggerakan pertumbuhan ekonomi, mengentaskan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan mendorong Indonesia menjadi pusat ekonomi syariah dunia.

“Saya mengajak para muzakki untuk memberikan zakat melalui Baznas, supaya lebih aman, ada keteraturan, dan benar-benar tepat penyalurannya pada para mustahik,” katanya.

Ke depan, Presiden Jokowi berharap pengumpulan dan penyaluran zakat dapat lebih terintegrasi dengan digital dan data base zakat dapat dikerjakan dengan sistem yang lebih baik sehingga penyalurannya bisa berjalan lebih baik dan efisien.

“Pak Menag apakah sudah waktunya untuk dibuatkan perpres bagi ASN. Kalau dianggap sudah perlu dorong ke meja saya, tergantung Pak Menag,” kata Jokowi.




 

Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019