Batang (ANTARA) - Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, melalui operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar selama sepekan terakhir menyita sebanyak 400 botol minuman keras yang dijual oleh para pedagang di sekitar kawasan jalur pantai utara (pantura) Alas Roban, Kecamatan Gringsing.

Kepala Polres Batang AKBP Edi Suranta Sinulingga di Batang, Jumat, mengatakan bahwa memasuki bulan puasa, polres akan terus meningkatkan operasi peredaran minuman keras sebagai upaya menjaga situasi daerah agar tetap aman dan kondusif.

"Tindak kejahatan, biasanya diawali dengan minum minuman keras sehingga hal itu harus dicegah," katanya.

Ia yang didampingi Kepala Kepolisian Sektor Gringsing AKP Sugiyanto mengatakan ratusan botol minuman keras terdiri dari berbagai jenis dan merek tersebut segera dimusnahkan.

"Selain menyita ratusan botol minuman keras, kami juga mengamankan sebanyak 4 jerigen ciu siap edar. Adapun, pemilik minuman keras telah kami mintai keterangannya," katanya.

Ia mengatakan pada operasi pekat tersebut, polisi menyisir sejumlah warung yang diindikasikan menjual minuman keras di wilayah Yosorejo, Krengseng, jalur pantura Sentul dan Surodadi.

Selain itu, kata dia, polisi juga menyasar tempat pangkalan ojek dan warung internet (warnet) yang diduga sebagai tempat para kelompok anak muda sering minum minuman keras oplosan.

"Kami berharap melalui operasi pekat ini, masyarakat merasa aman dan nyaman dalam melaksanakan ibadah di bulan suci ini," katanya.

Pewarta: Kutnadi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019