Padang, (ANTARA) - Rombongan Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kota Padang dalam rangka pengawasan pangan terutama peredaran makanan dan minuman di bulan Ramadhan 1440 Hijriah.

"Kunjungan kerja kali ini dilakukan untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang makanan yang aman dikonsumsi serta sosialisasi bahan pangan yang berbahaya dan merusak kesehatan seperti pewarna dan pengawet," kata Ketua Tim Kunker Komisi IX DPR RI, Syuir Syam di Padang, Selasa.

Ia menyampaikan hal itu pada pemaparan di Kantor BPOM Padang dihadiri Anggota Komisi IX DPR RI, rombongan dari Kementerian Kesehatan, Badan POM RI, Kepala BBPOM Padang Martin Suhendri, Wali Kota Padang Mahyeldi dan pimpinan OPD terkait.

Menurut Syuir Syam pihaknya sudah melakukan kunjungan ke Pasar Lubuk Buaya Padang dan dari hasil pemeriksaan anggota tidak ditemukan pangan yang berbahaya.

Sementara Wali Kota Padang Mahyeldi menyambut baik dan menyampaikan terima kasih kepada Komisi IX DPR RI yang telah melakukan kunker terkait pengawasan peredaran makanan dan minuman di Padang.

"Ini penting bagi Kota Padang karena menghadirkan ketahanan pangan yang baik merupakan salah upaya pemerintah untuk mewujudkan kesehatan masyarakat yang optimal," ujarnya.

Ia menyampaikan dalam rangka melindungi masyarakat agar dapat mengonsumsi pangan yang aman dan bermutu pihaknya membangun sinergi dengan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Kota Padang.

Apalagi selama Ramadhan dan menjelang Idul Fitri, perlu pengawasan intensif karena momen ini kerap kali dimanfaatkan oleh pelaku usaha yang tidak bertanggungjawab dan nekat menjual produk yang tidak memenuhi syarat keamanan pangan, kata dia.

Pada sisi lain Mahyeldi juga mengusulkan beberapa hal kepada tim Komisi IX DPR RI untuk dapat menyikapi beberapa kasus yang terjadi di Padang.

Salah satunya adalah penyalahgunaan lem yang kerap dihisap oleh remaja sehingga perlu dikontrol peredarannya, ujar dia.

Selain itu ia juga meminta Komisi IX menyikapi kehalalan vaksin yang kerap menjadi polemik di tengah masyarakat.

Komisi IX DPR RI bersama Kementerian Kesehatan dan pihak terkait memiliki tupoksi untuk menjelaskan jaminan kehalalannya sehingga ada kejelasan agar masyarakat tidak lagi khawatir, katanya.
 

Pewarta: Ikhwan Wahyudi
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019