Penurunan harga tiket sebesar 16 persen ini dihitung dari ambang atas, di mana jika harus turun semua menuruti kemauan masyarakat maka maskapai penerbangan dapat bangkrut, dan jika bangkrut maka masyarakat lagi yang akan dirugikan
Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua memberikan apresiasi terhadap penurunan harga tiket sebesar 16 persen yang dilakukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI terhadap jalur penerbangan ke wilayah Indonesia timur ini.

Wakil Gubernur (Wagub) Papua Klemen Tinal, di Jayapura, Rabu (22/5), mengatakan pihaknya belum sempat menyurat, namun telah terjadi penurunan harga tiket, namun Pemprov setempat tetap akan melakukan evaluasi terhadap hal tersebut.

"Besaran 16 persen ini juga akan berbeda dampaknya jika nominalnya berbeda pula," katanya.

Menurut Klemen, jika 16 persen ini dihitung dari harga tiket di luar Papua maka tidak akan terasa turunnya, namun jika dibandingkan dengan harga tiket di Papua yang bisa mencapai Rp6 jutaan, maka 16 persen tersebut akan sangat terasa dampaknya.

"Penurunan harga tiket sebesar 16 persen ini dihitung dari ambang atas, di mana jika harus turun semua menuruti kemauan masyarakat maka maskapai penerbangan dapat bangkrut, dan jika bangkrut maka masyarakat lagi yang akan dirugikan," ujarnya.

Dia menjelaskan dalam aspek kehidupan ini juga harus mempertimbangkan sistem win win bukan win lose di mana kedua belah pihak dalam hal ini perusahaan jasa penerbangan dan masyarakat harus dua-duanya menang, di mana pada bagian inilah terjadi keadilan.

"Artinya rakyat menang sebagai konsumen tapi pemilik usaha juga untung meskipun tidak terlalu besar sehingga terjadi simbiosis mutualisme," katanya lagi.

Sebelumnya, harga tiket dengan rute dari dan ke luar Papua sangatlah tinggi hingga dikeluhkan masyarakat Bumi Cenderawasih, sehingga Pemprov Papua berencana untuk menyurat kepada Kemenhub RI meminta penurunan harga sekaligus solusi subsidi.
 

Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor: Ridwan Chaidir
Copyright © ANTARA 2019