Batang (ANTARA) - Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, melalui operasi "Cipta Kondisi 2019" yang digelar pada Jumat (24/5) menyita ratusan botol minuman beralkohol sekaligus mengamankan dua pengemudi mobil yang membawa minuman yang memabukkan itu.

Kepala Polres Batang AKBP Edi Suranta Sinulingga yang memimpin operasi itu, Jumat, mengatakan bahwa sebanyak 516 botol minuman beralkohol tersebut disita oleh polisi di jalur pantai utara Jalan Jenderal Sudirman.

"Pada operasi tersebut, kami amankan sopir mobil jenis Daihatsu Grandmax dan Toyota Caliya karena kedapatan membawa minuman keras jenis ciu sebanyak 516 botol ukuran besar," katanya.

Ia yang didampingi Kepala Bagian Operasi Kompol Puji Irianto mengatakan operasi Cipta Kondisi tersebut bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban wilayah setempat saat memasuki Ramadan dan Lebaran 2019.

Operasi Cipta Kondisi 2019 itu, kata dia, sudah dilaksanakan sejak awal Ramadhan 1440 Hijriah hingga Lebaran 2019.

"Kita terus tingkatkan giat operasi penyakit masyarakat (pekat) agar kondisi wilayah aman dan nyaman saat memasuki bulan puasa," katanya.

Menurut dia, ratusan botol minuman beralkohol tersebut rencananya dalam waktu dekat akan dimusnahkan di Mapolres Batang.

"Kami berharap dengan adanya operasi ini situasi dan kondisi wilayah daerah akan aman dan kondusif apalagi saat memasuki bulan puasa," katanya.

Pewarta: Kutnadi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019