Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif di Tangerang, Selasa mengatakan banyak juga pemudik yang menggunakan kendaraan umum dan moda transportasi udara menuju kampung halaman untuk berlebaran.
"Petugas tiap Polsek dilarang untuk meminta bayaran kepada warga, karena ini merupakan bagian dari pelayanan dan kamtibmas," katanya.
Sabilul mengatakan setiap anggota di Polsek siaga menjaga keamanan perumahan, barang yang ditinggalkan atau arus kendaraan di wilayah masing-masing.
Mantan Kapolres Jember, Jawa Timur itu mengatakan dari data yang diterima banyak pemudik menggunakan kendaraan umum, maka sepeda motor atau mobil yang ditinggalkan bila tidak merasa aman di rumah, maka lebih baik dititipkan ke Polsek setempat.
Hal tersebut karena banyak juga ruang kosong di sejumlah Polsek untuk menyimpan kendaraan dengan harapan pemudik tidak merasa was-was barang yang ditinggalkan raib oleh pencuri.
Namun syarat penitipan kendaraan adalah memberitahukan kepada petugas serta tercatat, ketika diambil dapat menunjukan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan BPKB.
Selain menggunakan angkutan umum, pemudik juga banyak yang berlebaran ke kampung mengunakan kereta api karena dianggap nyaman sampai di tujuan.
Masalah tersebut banyak dialami warga saat Lebaran 2018, bahwa kendaraan mereka dititipkan di kantor Polsek, sehingga aman karena petugas ada 24 jam.
Pihaknya mengharapkan sebelum berangkat ke kampung sebaiknya menitipkan kepada RT atau kepala lingkungan masing-masing agar rumah atau barang berharga lainnya yang ditinggalkan terhindar dari aksi kriminalitas.
Polresta Tangerang menerjunkan sekitar 1.400 petugas untuk pengamanan Lebaran 2019 demi kelancaran pemudik ke kampung halaman masing-masing dan rumah serta benda berharga yang ditinggalkan.
Pihaknya telah mendapatkan bantuan pengamanan dari TNI sebanyak 100 petugas yang siaga mulai dari H-10 hingga H+10 Lebaran.
Demikian pula petugas tersebut siaga di kawasan perumahan dan jalur alternatif yang dilalui pemudik.
Selain itu, polisi juga mendapatkan bantuan petugas medis dari Dinas Kesehatan (Dinkes), aparat Dinas Perhubungan (Dishub) serta Satpol PP Kabupaten Tangerang.
Pewarta: Adityawarman(TGR)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019