Kapolsek Tempuran AKP Moh Buhrom di Magelang, Jumat, mengatakan Munawir terkena ledakan petasan yang dibuatnya mengakibatkan jari tangan kiri korban putus dan badannya terbakar.
Kejadian berawal usai makan sahur menunggu waktu shalat Subuh korban membuat petasan. Saat itu, korban mengisikan bubuk petasan dan tiba-tiba petasan meledak.
Akibat ledakan tersebut, korban mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya dan jari tangan kirinya putus. Selain itu, akibat ledakan yang keras membuat tembok rumah di bagian dapur jebol, atap dari asbes juga berserakan, dan kaca jendela rumah bagian depan pecah.
Ia menuturkan korban sekarang dirawat di RSUD Tidar Kota Magelang.
Ia mengatakan ledakan tersebut terdengar hingga radius 1 kilometer dari lokasi kejadian. Bahkan sebelum kejadian, pihaknya telah mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan petasan karena membahayakan.
"Setelah kejadian kami langsung ke lokasi melakukan olah TKP. Kami sebelumnya telah memberikan imbauan-imbuan kepada masyarakat jangan sampai menggunakan petasan. Karena ini sudah melanggar UU No 1 tahun 1951,” katanya.
Ia menuturkan korban merupakan pembuat petasan dan bubuk petasan mungkin beli dari luar.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, katanya, petasan yang telah jadi tersebut nantinya akan digunakan sendiri, dinyalakan dengan cara direnteng setelah shalat Id.
Ia menyampaikan barang bukti yang diamankan selain 400-an petasan yang sudah jadi, ada beberapa selongsong petasan yang belum diberi bubuk mercon, dan peralatan membuat petasan.
Ia mengatakan guna menghindari barang bukti berupa petasan tersebut meledak, maka petasan tersebut direndam air.
"Untuk kepentingan penyelidikan barang bukti tersebut diamankan di Mapolsek Tempuran," katanya.
Pewarta: Heru Suyitno
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019