Ramadhan

Polda Sulteng sita kosmetik ilegal

  • Kamis, 24 Oktober 2019 12:20 WIB

Sejumlah barang bukti kosmetik ilegal ditampilkan saat rilis kasus di Mapolda Sulawesi Tengah di Palu, Kamis (24/10/2019). Dalam kasus itu, Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tengah berhasil mengamankan ribuan kosmetik tanpa izin edar yang akan dipasarkan ke masyarakat dan mengamankan dua orang pelaku. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/pras.

Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, AKBP Didik Supranoto (tengah) memperlihatkan sejumlah barang bukti kosmetik ilegal saat rilis kasus di Mapolda Sulawesi Tengah di Palu, Kamis (24/10/2019). Dalam kasus itu, Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tengah berhasil mengamankan ribuan kosmetik tanpa izin edar yang akan dipasarkan ke masyarakat dan mengamankan dua orang pelaku. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/pras.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait