Ramadhan

Iwa Karniwa jalani sidang perdana kasus suap Meikarta

  • Senin, 13 Januari 2020 14:40 WIB

Terdakwa kasus suap Meikarta yang juga Sekretaris Daerah Jawa Barat nonaktif, Iwa Karniwa berjalan memasuki ruang sidang untuk menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, Senin (13/1/2020). Dalam sidang perdana tersebut, Iwa Karniwa didakwa menerima uang senilai Rp900 juta untuk memuluskan perizinan proyek Meikarta. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/pras.

Terdakwa kasus suap Meikarta yang juga Sekretaris Daerah Jawa Barat nonaktif, Iwa Karniwa menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, Senin (13/1/2020). Dalam sidang perdana tersebut, Iwa Karniwa didakwa menerima uang senilai Rp900 juta untuk memuluskan perizinan proyek Meikarta. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/pras.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait