Sidang lanjutan kasus fee proyek infrastruktur Lampung Utara
Senin, 9 Maret 2020 14:08 WIB
Terdakwa kasus suap fee proyek Infrastruktur di Dinas PUPR dan Perdagangan Kabupaten Lampung Utara, Bupati Lampung Utara nonaktif Agung Ilmu Mangkunegara (kedua kiri) dikawal petugas menuju ruang sidang di Pengadilan Tipikor Bandar Lampung, Lampung, Senin (9/3/2020). Dalam sidang yang beragendakan mendengarkan keterangan saksi tersebut, jaksa KPK menghadirkan delapan orang saksi yang merupakan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara. ANTARA FOTO/Ardiansyah/aww.
Terdakwa kasus suap fee proyek Infrastruktur di Dinas PUPR dan Perdagangan Kabupaten Lampung Utara, Bupati Lampung Utara nonaktif Agung Ilmu Mangkunegara (kanan), orang dekat Bupati Raden Syahrial (kedua kanan), Kepala Dinas PUPR Lampung Utara nonaktif Syahbuddin (ketiga kanan) dan Kepala Dinas Perdagangan Lampung Utara nonaktif Wan Hendri (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Bandar Lampung, Lampung, Senin (9/3/2020). Dalam sidang yang beragendakan mendengarkan keterangan saksi tersebut, jaksa KPK menghadirkan delapan orang saksi yang merupakan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara. ANTARA FOTO/Ardiansyah/aww.