Rumah tinggal Cut Nyak Dien saat diasingkan di Sumedang
Senin, 15 Juni 2020 15:52 WIB
Petugas membersihkan salah satu sudut ruangan bekas rumah tinggal Cut Nyak Dien di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (15/6/2020). Bekas rumah tinggal pahlawan nasional Cut Nyak Dien saat dibuang oleh Belanda pada tahun 1906 yang ditempatinya sampai ia meninggal dunia dua tahun kemudian tersebut menjadi cagar budaya yang dilindungi oleh Badan Pelestarian Cagar Budaya wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Lampung dan Banten. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww.
Petugas membersihkan salah satu sudut ruangan bekas rumah tinggal Cut Nyak Dien di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (15/6/2020). Bekas rumah tinggal pahlawan nasional Cut Nyak Dien saat dibuang oleh Belanda pada tahun 1906 yang ditempatinya sampai ia meninggal dunia dua tahun kemudian tersebut menjadi cagar budaya yang dilindungi oleh Badan Pelestarian Cagar Budaya wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Lampung dan Banten. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww.
BEKAS RUMAH TINGGAL CUT NYAK DIEN DI SUMEDANG
BEKAS RUMAH TINGGAL CUT NYAK DIEN DI SUMEDANG. Seorang juru pelihara membersihkan salah satu sudut ruangan bekas rumah tinggal Cut Nyak Dien di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (15/6/2020). Bekas rumah tinggal pahlawan nasional Cut Nyak Dien saat dibuang oleh Belanda pada tahun 1906 yang ditempatinya sampai ia meninggal dunia dua tahun kemudian tersebut menjadi cagar budaya yang dilindungi oleh Badan Pelestarian Cagar Budaya wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Lampung dan Banten. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/wsj.ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI (ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI)