Sebanyak 23 tahanan kasus terorisme dipindahkan dari Lampung ke Mabes Polri
Rabu, 16 Desember 2020 14:44 WIB
Petugas Densus 88 Antiteror Polri menggiring tersangka kasus terorisme di Bandara Radin Inten II Lampung Selatan, Lampung, Rabu (16/12/2020). Sebanyak 23 tahanan kasus terorisme yang berhasil ditangkap Densus 88 di sejumlah wilayah di Lampung dipindahkan ke Mabes Polri. ANTARA FOTO/Ardiansyah/aww.
\
Petugas Densus 88 Antiteror Polri menggiring tersangka kasus terorisme di Bandara Radin Inten II Lampung Selatan, Lampung, Rabu (16/12/2020). Sebanyak 23 tahanan kasus terorisme yang berhasil ditangkap Densus 88 di sejumlah wilayah di Lampung dipindahkan ke Mabes Polri. ANTARA FOTO/Ardiansyah/aww.