Ramadhan

Penerapan protokol kesehatan saat ibadah Misa Malam Natal di gereja

  • Kamis, 24 Desember 2020 20:03 WIB

Umat Katolik bersiap mengikuti Misa Malam Natal di Gereja Katolik Roh Kudus Katedral Denpasar, Bali, Kamis (24/12/2020). Perayaan Natal di gereja tersebut dilakukan dengan menerapkan berbagai protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19 seperti dengan mewajibkan jemaat untuk memakai masker, mencuci tangan dan membatasi jumlah jemaat menjadi 20 persen dari kapasitas gereja. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/wsj.

Umat Katolik membersihkan tangan dengan cairan 'hand sanitizer' saat akan mengikuti Misa Malam Natal di Gereja Katolik Roh Kudus Katedral Denpasar, Bali, Kamis (24/12/2020). Perayaan Natal di gereja tersebut dilakukan dengan menerapkan berbagai protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19 seperti dengan mewajibkan jemaat untuk memakai masker, mencuci tangan dan membatasi jumlah jemaat menjadi 20 persen dari kapasitas gereja. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/wsj.

Petugas memeriksa suhu tubuh umat Katolik yang akan mengikuti Misa Malam Natal di Gereja Katolik Roh Kudus Katedral Denpasar, Bali, Kamis (24/12/2020). Perayaan Natal di gereja tersebut dilakukan dengan menerapkan berbagai protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19 seperti dengan mewajibkan jemaat untuk memakai masker, mencuci tangan dan membatasi jumlah jemaat menjadi 20 persen dari kapasitas gereja. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/wsj.

Sejumlah umat Protestan mengikuti ibadah Misa Natal di Gereja HKBP Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten, Kamis (24/12/2020). Ibadah Misa Natal di gereja tersebut tetap digelar dengan protokol kesehatan yang ketat seperti membatasi jumlah jemaat sebanyak 50 persen dari kapasitas gereja sebagai upaya antisipasi penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Fauzan/wsj.

Sejumlah umat Protestan mengikuti ibadah Misa Natal di Gereja HKBP Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten, Kamis (24/12/2020). Ibadah Misa Natal di gereja tersebut tetap digelar dengan protokol kesehatan yang ketat seperti membatasi jumlah jemaat sebanyak 50 persen dari kapasitas gereja sebagai upaya antisipasi penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Fauzan/wsj.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait