Ramadhan

Sidang dakwaan Bahar bin Smith

  • Selasa, 5 April 2022 12:16 WIB

Terdakwa kasus dugaan kasus penyebaran berita bohong Bahar Bin Smith menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/4/2022). Dalam sidang tersebut, Bahar Bin Smith didakwa menyebarkan berita bohong di depan 1.000 jamaah yang hadir saat ceramah pada perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Nanjung, Kabupaten Bandung.  ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww.

Terdakwa kasus dugaan kasus penyebaran berita bohong Bahar Bin Smith meminta pendukungnya untuk diam saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/4/2022). Dalam sidang tersebut, Bahar Bin Smith didakwa menyebarkan berita bohong di depan 1.000 jamaah yang hadir saat ceramah pada perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Nanjung, Kabupaten Bandung. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait