Ramadhan

Penghapusan syarat test COVID-19 bagi pelaku perjalanan

  • Rabu, 18 Mei 2022 19:53 WIB

Sejumlah calon penumpang pesawat berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (18/5/2022). Pemerintah menghapus syarat tes COVID-19 bagi pelaku perjalanan domestik dan luar negeri bagi yang telah divaksin dosis lengkap yang berlaku efektif mulai Rabu (18/5/2022) . ANTARA FOTO/Fauzan/hp.

Sejumlah calon penumpang pesawat berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (18/5/2022). Pemerintah menghapus syarat tes COVID-19 bagi pelaku perjalanan domestik dan luar negeri bagi yang telah divaksin dosis lengkap yang berlaku efektif mulai Rabu (18/5/2022) . ANTARA FOTO/Fauzan/hp.

Sejumlah calon penumpang pesawat berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (18/5/2022). Pemerintah menghapus syarat tes COVID-19 bagi pelaku perjalanan domestik dan luar negeri bagi yang telah divaksin dosis lengkap yang berlaku efektif mulai Rabu (18/5/2022) . ANTARA FOTO/Fauzan/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait