Ramadhan

Pemusnahan 22.000 botol miras di Bogor

  • Senin, 26 Desember 2022 15:37 WIB

Sejumlah petugas memusnahkan barang bukti minuman beralkohol di Mako Polresta Bogor Kota, Kelurahan Kedunghalang, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (26/12/2022). Polresta Bogor Kota memusnahkan sebanyak 22 ribu botol minuman beralkohol dari berbagai merk dan jenis yang merupakan hasil cipta kondisi menjelang Operasi Lilin Lodaya 2022. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait