Penertiban produk besi tidak memenuhi SNI di Tangerang
Kamis, 12 Januari 2023 16:39 WIB
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (keempat kiri) bersama Wakil Ketua Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pencegahan Korupsi Polri Novel Baswedan (ketiga kiri) melakukan sidak ke pabrik baja tulangan beton di PT Long Teng Iron and Steel Product di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (12/1/2023). Menteri Perdagangan bersama tim Kepolisian RI melakukan penertiban terhadap 2.300 ton baja tulang beton yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) senilai Rp32 miliar. ANTARA FOTO/Fauzan/hp.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kedua kiri) bersama Wakil Ketua Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pencegahan Korupsi Polri Novel Baswedan (kiri) melakukan sidak ke pabrik baja tulangan beton di PT Long Teng Iron and Steel Product di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (12/1/2023). Menteri Perdagangan bersama tim Kepolisian RI melakukan penertiban terhadap 2.300 ton baja tulang beton yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) senilai Rp32 miliar. ANTARA FOTO/Fauzan/hp.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (keenam kiri) bersama Wakil Ketua Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pencegahan Korupsi Polri Novel Baswedan (kedua kiri) memberikan keterangan saat sidak ke pabrik baja tulangan beton di PT Long Teng Iron and Steel Product di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (12/1/2023). Menteri Perdagangan bersama tim Kepolisian RI melakukan penertiban terhadap 2.300 ton baja tulang beton yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) senilai Rp32 miliar. ANTARA FOTO/Fauzan/hp.