Ramadhan

Rafael Alun Trisambodo dituntut 14 tahun penjara

  • Senin, 11 Desember 2023 20:58 WIB

Terdakwa kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucuian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo  berjalan usai sidang lanjutan setelah sempat diskors majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/12/2023). Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK menuntut mantan pejabat Ditjen Pajak tersebut dengan hukuman 14 tahun penjara karena dinilai terbukti menerima gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nym.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait