Waka MPR: Idul Fitri momentum konsolidasi setelah rangkaian pilpres
- 12 April 2024
Ketua Mahakamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mendengarkan keterangan ahli pada sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/4/2024). Sidang lanjutan tersebut beragendakan pembuktian dari pihak terkait yakni tim pembela pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo-Gibran dengan menghadirkan delapan ahli dan enam saksi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/YU
Suasana sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/4/2024). Sidang lanjutan tersebut beragendakan pembuktian dari pihak terkait yakni tim pembela pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo-Gibran dengan menghadirkan delapan ahli dan enam saksi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/YU
Ketua Mahakamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (ketiga kanan) memimpin sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/4/2024). Sidang lanjutan tersebut beragendakan pembuktian dari pihak terkait yakni tim pembela pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo-Gibran dengan menghadirkan delapan ahli dan enam saksi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/YU
Ketua tim pembela pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra (kanan) memberikan pertanyaan kepada ahli saat sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/4/2024). Sidang lanjutan tersebut beragendakan pembuktian dari pihak terkait yakni tim pembela pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo-Gibran dengan menghadirkan delapan ahli dan enam saksi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/YU