Ramadhan

Kejagung tahan tiga tersangka kasus korupsi timah

  • Sabtu, 27 April 2024 09:47 WIB

Tersangka FL dari PT TIN (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Kejagung, Jakarta, Jumat (26/4/2024). Kejagung menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP di PT Timah Tbk Tahun 2015-2022 yakni Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Amir Syahbana, mantan Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Suranto Wibowo, dan FL dari PT TIN. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.

Tersangka FL dari PT TIN (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Kejagung, Jakarta, Jumat (26/4/2024). Kejagung menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP di PT Timah Tbk Tahun 2015-2022 yakni Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Amir Syahbana, mantan Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Suranto Wibowo, dan FL dari PT TIN. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait