BNN Aceh musnahkan ladang ganja siap panen seluas 2,5 ha di Indrapuri, Aceh Besar
Sabtu, 1 Juni 2024 20:12 WIB
Personil Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Aceh membawa tanaman ganja untuk dimusnahkan di kawasan pegunungan Seulawah, Desa Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Sabtu (1/6/2024). Dalam operasi tersebut BNN berhasil menemukan ladang ganja siap panen seluas 2,5 hektare yang kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar. ANTARA FOTO/Ampelsa/Spt.
Personil Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Aceh bersama TNI/Polri mencabut tanaman ganja untuk dimusnahkan di kawasan pegunungan Seulawah, Desa Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Sabtu (1/6/2024). Dalam operasi tersebut BNN berhasil menemukan ladang ganja siap panen seluas 2,5 hektare yang kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar. ANTARA FOTO/Ampelsa/Spt.
Personil Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Aceh bersama TNI/Polri membakar tanaman ganja saat pemusnahan di kawasan pegunungan Seulawah, Desa Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Sabtu (1/6/2024). Dalam operasi tersebut, BNN berhasil menemukan ladang ganja siap panen seluas 2,5 hektare yang kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar. ANTARA FOTO/Ampelsa/Spt.