Ramadhan

Diduga menyalahi Undang-Undang, KLH segel area proyek pagar laut di Kabupaten Bekasi

  • Kamis, 30 Januari 2025 11:49 WIB

Perahu nelayan melintas di samping pagar laut di Pesisir Tarumajaya, Desa Segarajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (30/1/2025). Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel area proyek pagar laut yang telah direklamasi karena diduga menyalahi Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/Spt.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait