Ramadhan

Pemerintah Indonesia serahkan dua tahanan narkoba ke pemerintah Belanda

  • Senin, 8 Desember 2025 17:07 WIB

Narapidana kasus narkotika Ali Tokman (kiri) dan Siegfried Mets (kanan) dihadirkan saat konferensi pers serah terima narapidana di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta, Senin (8/12/2025). Pemerintah Indonesia dan Belanda melakukan kesepakatan perjanjian pemulangan (Practical Arrangement) dua narapidana kasus narkotika berkebangsaan Belanda atas nama Siegfried Mets merupakan terpidana mati dan Ali Tokman terpidana seumur hidup. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/YU

Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas I Nyoman Gede Surya Mataram (tengah) bersama Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kemenko Kumham Imipas Ahmad Usmarwi Kaffah (kanan), dan Wakil Duta Besar Belanda Adrian Palm (kiri) menyampaikan keterangan saat konferensi pers serah terima narapidana di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta, Senin (8/12/2025). Pemerintah Indonesia dan Belanda melakukan kesepakatan perjanjian pemulangan (Practical Arrangement) dua narapidana kasus narkotika berkebangsaan Belanda atas nama Siegfried Mets merupakan terpidana mati dan Ali Tokman terpidana seumur hidup. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/YU

Narapidana kasus narkotika Ali Tokman (kanan) dihadirkan saat konferensi pers serah terima narapidana di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta, Senin (8/12/2025). Pemerintah Indonesia dan Belanda melakukan kesepakatan perjanjian pemulangan (Practical Arrangement) dua narapidana kasus narkotika berkebangsaan Belanda atas nama Siegfried Mets merupakan terpidana mati dan Ali Tokman terpidana seumur hidup. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/YU

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait