Kuasa hukum tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan perkara KTP Elektronik Fredrich Yunadi, Sapriyanto Refa (kedua kiri) memberikan keterangan kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/1/2018). Sapriyanto menyatakan kliennya tidak memenuhi panggilan KPK karena sedang mengajukan proses sidang etik ke Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi). (ANTARA /Sigid Kurniawan)
Fredrich Yunadi Tak Penuhi Panggilan KPK
Kuasa hukum tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan perkara KTP Elektronik Fredrich Yunadi, Sapriyanto Refa (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/1/2018). Sapriyanto menyatakan kliennya tidak memenuhi panggilan KPK karena sedang mengajukan proses sidang etik ke Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi). (ANTARA /Sigid Kurniawan)