Suasana sidang lanjutan uji materi UU Ormas yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat di Ruang Sidang Gedung MK, Jakarta, Kamis (18/1/2018). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan ahli. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Uji Materi UU Ormas
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat (tengah) didampingi Majelis Hakim MK Anwar Usman (kiri) dan I Dewa Gede Palguna (kanan) memimpin sidang lanjutan uji materi UU Ormas di Ruang Sidang Gedung MK, Jakarta, Kamis (18/1/2018). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan ahli. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Uji Materi UU Ormas
Suasana sidang lanjutan uji materi UU Ormas yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat di Ruang Sidang Gedung MK, Jakarta, Kamis (18/1/2018). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan ahli. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Uji Materi UU Ormas
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat (tengah) didampingi Majelis Hakim MK Anwar Usman (kiri) dan I Dewa Gede Palguna (kanan) memimpin sidang lanjutan uji materi UU Ormas di Ruang Sidang Gedung MK, Jakarta, Kamis (18/1/2018). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan ahli. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Uji Materi UU Ormas
Suasana sidang lanjutan uji materi UU Ormas yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat di Ruang Sidang Gedung MK, Jakarta, Kamis (18/1/2018). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan ahli. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)