Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung Syamsuliani (tengah) dan staf didampingi Kasubdit 1 Industri Perdagangan dan Investasi (Indagsi) Ditreskrimsus Polda Lampung AKBP Budiman Sulaksono (Kanan) menunjukkan barang bukti kosmetik ilegal di Kantor BBPOM Bandar Lampung, Lampung, Kamis (29/3/2018). Petugas Gabungan BBPOM dan Polda Lampung berhasil menangkap satu kontainer berisikan Kosmetik dan obat tradisional tanpa izin edar dengan niilai ekonomi mencapai Rp2,5 Miliar. (ANTARA /Ardiansyah)