Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Syariat Islam mengusung poster dan spanduk saat aksi damai di DPR Aceh, Banda Aceh, Rabu (18/4/2018). Aksi mahasiswa itu menolak Peraturan Gubernur Aceh (Pergub) Nomor 5 Tahun 2018 tentang penetapan lokasi pelaksanaan hukum cambuk terhadap pelanggar Syariat Islam di Lembaga Permasyarakatan (Lapas), yang sebelumnya dilaksanakan di tempat terbuka dalam lingkungan Masjid disaksikan masyarakat umum. (ANTARA FOTO/Ampelsa)