Foto
Foto: Penyembelihan hewan kurban milik Presiden dan Wapres di Masjid Istiqlal
- 28 Mei 2026
Petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan menemukan cacing hati pada hati hewan kurban saat sidak di Desa Ngasem, Kediri, Jawa Timur, Rabu (22/8/2018). Sejumlah hati kambing yang terserang cacing tersebut dilarang dikonsumsi dan harus dimusnahkan karena membahayakan kesehatan manusia. (ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani)
Petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan mengambil hati hewan kurban yang terserang cacing hati saat sidak di Desa Ngasem, Kediri, Jawa Timur, Rabu (22/8/2018). Sejumlah hati kambing yang terserang cacing tersebut dilarang dikonsumsi dan harus dimusnahkan karena membahayakan kesehatan manusia. (ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani)