Terpidana Buni Yani keluar ruangan usai diperiksa di Kejaksaan Negeri Depok, Jawa Barat, Kamis (1/2/19). Terpidana Buni Yani rencananya divonis 1 tahun 6 bulan penjara terkait kasus pelanggaran UU ITE dan akan menjalani hukuman di Lapas Gunung Sindur .ANTARA FOTO/ Kahfie kamaru/hp.