Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) menerima ribuan laporan pengaduan terkait Tunjangan Hari Raya (THR). Sejumlah pengaduan telah ditangani dan beberapa laporan masih diproses. Pengaduan dihimpun oleh Posko THR Kemnaker mulai 8 April hingga 3 Mei 2022.
Baca juga: Mekanisme konsultasi dan pengaduan lewat Posko THR 2022