Pemerintah menjamin kelangsungan program perlindungan sosial (perlinsos) 2025, salah satunya melalui pajak pertambahan nilai (PPN), yang sedianya menambah penerimaan negara, untuk kemudian dialokasikan pada program perlinsos masyarakat.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.