Nilai transaksi judi online turun

Berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), 7 Mei 2025, nilai transaksi dalam tindak pidana judi online (judol) menurun pada kuartal I-2025. Pencapaian ini tak lepas dari strategi pemerintah dan peran masyarakat.