Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat transaksi judi online (judol) menurun signifikan setelah pemblokiran sementara rekening pasif (dormant) diterapkan mulai Mei 2025.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.