Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap temuan peredaran kosmetik ilegal di Indonesia mendekati Rp2 triliun selama 11 hari razia pada November 2025. Masyarakat diminta mewaspadai hal ini.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.