Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berkomitmen meningkatkan kesejahteraan guru non-ASN melalui pemberian berbagai tunjangan dengan alokasi anggaran Rp14 triliun pada 2026.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.