Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggagalkan peredaran 2,08 juta kosmetik ilegal dari luar negeri yang dijual melalui platform digital, Jumat (5/6). Masyarakat diminta mewaspadai produk yang berpotensi membahayakan kesehatan ini.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.