ANTARA - Komisi V DPR-RI menilai keberadaan Jembatan Emas Baturusa Dua, di Muara Sungai Pangkal Balam, Bangka Belitung telah mengganggu alur pelayaran dan akses ekonomi, dari dan menuju Pelabuhan Pangkal Balam Pangkal Pinang. Terkait hal tersebut, DPR-RI meminta Pemprov Babel untuk membongkar dan memindahkan proyek multiyears senilai Rp400 milyar ke tempat lain.(Meriyanti/Sandi Arizona/Risbeyhi)