ANTARA - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan pihaknya akan memangkas proses perizinan peredaran obat dan alat kesehatan untuk megendalikan harga obat dan alat kesehatan (alkes) yang beredar di masyarakat. Proses perizinan yang dahulunya dilakukan di Badan Pengawas Obat dan Makanan akan berpindah ke Kementerian Kesehatan, Menkes Terawan menegaskan akan mencopot jabatan Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan jika ternyata lamban dalam memberikan izin. (Rijalul Vikry//Fahrul Marwansyah/Edwar Mukti Laksana)