ANTARA - Izin parkir Duta Mall Banjarmasin terancam dicabut setelah Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Kalimantan Selatan menetapkan manajemen parkir Dutamall memiliki piutang pajak sebesar 1,7 Miliar yang harus dibayarkan pada 16 Desember 2019. Namun berdasarkan hasil kesepakatan, pemerintah akhirnya memberikan kelonggaran untuk mengangsur mulai tahun depan. Jika tidak terpenuhi Dinas Pehubungan secara langsung akan melakukan penertiban dengan mencabut izin parkir.(Latif Thohir/Agha Yuninda Maulana/Saras Krisvianti)