ANTARA -Pemerintah menjamin ketersediaan sembako dan kebutuhan pokok lainnya aman bagi masyarakat. Untuk mencegah aksi panic buying, pemerintah mengimbau masyarakat untuk membeli kebutuhan secukupnya. Meski belum diatur regulasi pembatasan pembelian barang pokok, pemerintah berkomunikasi dengan Asosiasi Pedagang Ritel Indonesia (Aprindo) dan Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) untuk mendistribusikan barang secara terus menerus. (Nabila Anisya Charisty/Adimas Raditya Fahky P/Chairul Fajri/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)