ANTARA - Pemerintah Kabupaten Barito Kuala mengambil kebijakan dengan merumahkan ratusan Aparatur Sipil Negara ( ASN ) dilingkup kerjanya hingga 14 hari kedepan dimulai sejak kamis 26 maret 2020. Kebijakan ini di berlakukan sebagai upaya memutus rantai penyebaran COVID-19. (Latif Thohir/Sandi Arizona/Risbeyhi)