ANTARA - Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, Kota Bandung, ditetapkan sebagai tempat pemakaman khusus jenazah positif COVID-19. Selain lahan yang masih luas, TPU Cikadut dipilih karena lokasinya yang strategis serta tidak terlalu jauh dari pusat kota. Berdasarkan data Pemerintah Kota Bandung, hingga saat ini sudah ada 6 jenazah yang dimakamkan di TPU tersebut. (Mochammad Mardiansyah Al Afgha/Agha Yuninda Maulana/Feny Aprianti)