ANTARA - Pemerintah Kota Depok resmi memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 15 April 2020. Selama pemberlakuan PSBB, seluruh warga Kota Depok wajib mematuhi ketentuan dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat. (Ludmila Yusufin Diah Nastiti/Chintya Risky Gessinovita/Soni Namura/Rinto A Navis)