ANTARA - Kominfo RI mencatat 686 berita hoaks COVID-19 hingga Rabu (13/5). Dalam konferensi pers di Graha, BNPB, Jakarta, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Widodo Muktiyo menegaskan para pelaku akan dikenakan sanksi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
(Cahya Sari/Satrio Giri Marwanto/Feny Aprianti)
(Cahya Sari/Satrio Giri Marwanto/Feny Aprianti)