ANTARA- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mewacanakan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berlangsung selama 4 tahun, dengan menggabungkan masa pendidikan di sekolah, praktik kerja industri, serta pendidikan di perguruan tinggi. Lulusan SMK inipun akan mendapat gelar Diploma Satu hingga Diploma Dua. Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud, Wikan Sakarinto, Minggu (21/6) menyebut, hal tersebut guna menghasilkan lulusan yang mampu terjun langsung ke dunia usaha maupun perindustrian. (Cahya Sari/Chairul Fajri/Saras Krisvianti)