ANTARA - KPU Kabupaten Pandeglang menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dukungan bakal pasangan calon perseorangan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang tahun 2020 tingkat Kabupaten, Selasa siang(21/07) . Dalam pleno tersebut KPU Pandeglang menyatakan bahwa ke dua pasangan yang maju dari jalur perseorangan belum memenuhi syarat minimal dukungan. KPU memberikan waktu 3 hari melakukan perbaikan kepada bakal calon perseorangan. (Rangga Eka Putra/Dudy Yanuwardhana/Risbeyhi)