ANTARA - Polres Metro Tangerang Kota memusnahkan ratusan kilogram narkoba jenis ganja dan puluhan pohon ganja di halaman Mapolres Metro Tangerang Kota, pada Selasa (13/10). Sebanyak 8 orang tersangka berhasil diamankan dengan ancaman hukuman paling berat diancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati. Berdasarkan barang bukti narkoka yanberhasil diamankan, jajaran kepolisian berhasil menyelamatkan 914.470 orang dari penyalahgunaan narkotika. (Agung Andhika Indrawan/Dudy Yanuwardhana/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)