ANTARA - Pemprov Maluku Utara (Malut) bersama PT Pertamina menandatangani nota kesepahaman bersama, untuk mengoptimalisasi pendapatan pajak Bahan Bakar Minyak (BBM). Dengan kerja sama ini, diharapkan bisa meningkatkan pendapatan daerah. Kegiatan ini diinisasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara virtual, dengan diikuti dua daerah lainnya di Indonesia. (Harmoko Minggu/Rayyan/Risbeyhi)